Posted in

Terasing di Tanah Sendiri: Ratap Suku Akit Pulau Rupat di Tengah Kepungan Industri Tambang Pasir Laut

Di garis terluar Selat Malaka, Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyimpan kisah pilu tentang pertarungan antara kebudayaan bahari kuno dan arus masif komersialisasi sumber daya alam. Pulau ini merupakan rumah ancestral bagi Suku Akit (sering juga disebut Suku Orang Laut), salah satu kelompok suku asli di Riau yang jejak sejarahnya bertaut erat dengan dinamika laut dan pesisir. Selama berabad-abad, Suku Akit hidup bersahaja dengan menggantungkan seluruh napas kehidupan mereka pada keseimbangan ekosistem perairan dangkal, terumbu karang, dan padang lamun. Namun, masuknya operasi industri penambangan pasir laut skala besar di perairan sekitar Rupat telah mengubah bentang alam laut secara drastis, sekaligus melempar kehidupan Suku Akit ke ambang marjinalisasi yang sangat dalam.

Kebudayaan Suku Akit bukan sekadar relasi ekonomi antara nelayan dan hasil tangkapannya; ia adalah tatanan kosmologi yang menempatkan laut sebagai ruang hidup (living space) dan identitas kultural. Nelayan tradisional Suku Akit menggunakan teknologi tangkap ramah lingkungan yang diwariskan secara turun-temurun, seperti sondong, jaring insang, dan pengumpulan kerang di garis pantai (menyingkap). Mereka memiliki pengetahuan lokal (indigenous knowledge) yang presisi mengenai pergerakan arus, musim kawin ikan, serta titik-titik terumbu karang yang menjadi rumah pemijahan alami. Bagi Suku Akit, merusak dasar laut sama saja dengan merobohkan tiang penyangga rumah mereka sendiri.

Foto: Lanskap pemukiman dan garis pantai di perairan Rupat Utara yang kini rentan terhadap abrasi dan dampak lingkungan tambang pasir laut (Dok. detikNews / Pradita Utama)

Keseimbangan ekologis ini mulai luluh lantak ketika kapal-kapal pengeruk pasir laut raksasa (suction dredgers) mulai beroperasi di perairan Pulau Rupat. Aktivitas pengerukan ribuan ton pasir dari dasar laut menimbulkan dampak ekologis yang beruntun (domino effect). Proses pengisapan pasir secara masif merusak struktur fisik dasar laut, menghancurkan padang lamun, dan menghancurkan terumbu karang yang menjadi habitat utama berbagai jenis ikan, udang, serta kepiting bakau. Selain kerusakan fisik, pengerukan ini memicu timbulnya turbiditas atau kekeruhan air laut yang sangat pekat. Sedimen lumpur halus yang melayang di kolom air menutupi cahaya matahari yang dibutuhkan untuk fotosintesis vegetasi laut, serta menyumbat insang ikan dan benih-benih biota laut.

Bagi masyarakat Suku Akit, kehancuran ekosistem perairan ini berdampak langsung pada penurunan drastis volume hasil tangkapan. Lokasi-lokasi penangkapan ikan tradisional (traditional fishing grounds) yang dahulunya hanya berjarak beberapa ratus meter dari bibir pantai kini mendadak steril dari kehidupan laut. Ikan-ikan karang pergi, udang pasir menghilang, dan ketam yang biasa dicari perempuan Suku Akit saat air laut surut kini makin langka. Untuk mendapatkan hasil tangkapan yang sepadan, para nelayan terpaksa melaut semakin jauh ke tengah laut lepas—sebuah pilihan yang sangat berisiko tinggi mengingat perahu (sampan) yang mereka miliki berukuran kecil dan hanya bermotor tempel rakitan sederhana. Perjalanan melaut yang makin jauh ini juga membengkakkan biaya bahan bakar minyak (BBM), membuat pendapatan bersih mereka tergerus habis, bahkan kerap berujung rugi.

Foto: Warga Suku Akit dalam aktivitas harian di pesisir Pulau Rupat (Dok. detikNews / Pradita Utama)

Tidak berhenti pada krisis ekonomi keluarga, penambangan pasir laut juga mempercepat proses bencana ekologis berupa abrasi pantai yang parah di sepanjang pesisir Pulau Rupat. Pengerukan dasar laut di area perairan dangkal mengubah pola dan gelombang arus laut. Tanpa adanya peredam alami berupa pasir dan struktur dasar laut yang stabil, gelombang laut Selat Malaka menghantam daratan pesisir secara langsung dengan energi yang jauh lebih kuat. Meter demi meter daratan Pulau Rupat tergerus dan tenggelam ke dalam laut setiap tahunnya. Pohon-pohon kelapa tumbang, vegetasi mangrove penyangga terancam mati, dan permukiman panggung Suku Akit di pesisir kerap dihantam banjir rob yang makin tinggi.

Di sisi sosiologis, situasi ini memicu apa yang disebut sebagai sosio-ecological displacement atau peminggiran sosial-ekologis. Kerentanan ekonomi akibat tak ada lagi ikan di laut membuat sebagian keluarga Suku Akit terpaksa meninggalkan profesi leluhur mereka sebagai nelayan. Tanpa adanya keterampilan formal lain, mereka terserap ke dalam sektor kerja informal yang tidak menentu, seperti menjadi buruh harian lepas dengan upah murah di perkebunan swasta atau buruh tebang kayu. Proses peralihan profesi secara terpaksa ini memutus rantai transmisi pengetahuan lokal bahari kepada generasi muda Akit. Anak-anak muda Suku Akit kini makin terasing dari tradisi kearifan laut leluhur mereka, karena ruang laut tempat tradisi itu tumbuh telah rusak dan tak lagi memberi penghidupan.

Kondisi ini makin diperparah oleh minimnya pengakuan hukum dan perlindungan terhadap wilayah tangkap tradisional masyarakat adat. Dalam peta perencanaan tata ruang laut, wilayah perairan tradisional tempat Suku Akit mencari makan selama bergenerasi-generasi kerap dikategorikan sebagai zona cadangan tambang atau wilayah konsesi industri tanpa melibatkan dialog berbasis prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Tanpa Paksaan dari komunitas lokal. Suara dan jeritan masyarakat adat sering kali kalah oleh dominasi pertimbangan investasi dan pendapatan daerah jangka pendek.

Upaya penyelamatan Suku Akit dan bentang alam Pulau Rupat tidak bisa lagi ditunda. Diperlukan ketegasan dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mencabut izin-izin usaha pertambangan pasir di pulau-pulau kecil dan terluar, sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pengakuan atas Wilayah Kelola Adat Bahari bagi Suku Akit menjadi langkah krusial untuk mengembalikan kedaulatan mereka atas ruang hidupnya. Tanpa adanya komitmen ekologis yang berpihak pada masyarakat adat dan kelestarian laut, Suku Akit di Pulau Rupat akan terus meratap—menjadi orang asing yang terasing dan kehilangan identitas di atas tanah dan laut rintis leluhurnya sendiri.

One thought on “Terasing di Tanah Sendiri: Ratap Suku Akit Pulau Rupat di Tengah Kepungan Industri Tambang Pasir Laut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *